header-int

Sarana dan Prasarana

Secara etimologis (bahasa) prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan dalam pendidikan. misalnya: lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, uangdsb.  Sedangkan sarana berarti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan. misalnya; Ruang, Buku, Perpustakaan, Laboratorium dsb.

Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.

Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.

Berikut ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berkaitan dengan Standar Sarana dan Prasarana.

  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA).
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 40 Tahun 2008 tentang Standar Sarana Prasarana untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2008 tentang Standar Sarana Prasarana untuk Sekolah  Luar Biasa.

Posted by : Administrator

13. Bussiness Center_2

Bussiness Center_2

14. Bussiness Center_1

Bussiness Center_1

15. Toilet Peseta Didik

Toilet Peseta Didik

16. Toilet Guru

Toilet Guru

17. Ruang Tata Usaha

Ruang Tata Usaha

18. Ruang Kepala Sekolah

Ruang Kepala Sekolah

19. Ruang Kelas

Ruang Kelas

20. Ruang Guru

Ruang Guru

21. Perpustakaan_4

Perpustakaan_4

22. Lapangan Olahraga

Lapangan Olahraga

23. Kantin

Kantin

24. Bengkel TKJ_2

Bengkel TKJ_2
123
SMK PERGURUAN RAKYAT 1 JAKARTA
Jalan Yon Zikon 14, Srengseng Sawah, Jagakarsa
Jakarta Selatan 12640
© 2026 SMK Perguruan Rakyat 1 Jakarta Follow SMK Perguruan Rakyat 1 Jakarta : Facebook Twitter Youtube